Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang, Gelar Dagangan di Trotoar 

    Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang, Gelar Dagangan di Trotoar 
    Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang 

    PADANG, - Usaha Satpol PP Kota Padang dalam menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terus bergulir. Yang terbaru, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut memberikan surat peringatan kepada PKL di sejumlah titik di Padang

    Di Padang masih banyak PKL yang menjadikan trotoar untuk berjualan. Tindakan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang tertib PKL.

    “Adapun PKL yang mendapat surat peringatan tersebut adalah sejumlah PKL yang berjualan di Jalan A Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Hayam Wuruk serta Jalan Nipah, kota Padang, ” ujar Kepala Bidang ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy kepada , Kamis (21/7/2022).

    Surat peringatan yang diberikan kepada Pedagang ini adalah bentuk sosialisasi oleh petugas Penegak Perda. Di dalam surat peringatan tersebut, para pedagang diingatkan agar tidak lagi menjadikan trotoar untuk tempat berjualan.

    “Ini adalah surat peringatan kepada Pedagang, agar tidak menempati trotoar untuk berjualan, ” ingat Deni.

    Lebih lanjut ia menyampaikan, ini adalah upaya menjadikan kota Padang tertib PKL Serta upaya penegakan peraturan sesuai tugas dan Fungsi Satpol PP, sehingga Kota Padang benar benar tertata dengan baik.

    “Sesuai SOP jika setelah diberikan surat peringatan ini, mereka tidak mengindahkan tentu kita lakukan upaya penertiban, ” tutupnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Mahasiswa Bawa Kabur Hp Milik Penjual...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura

    Ikuti Kami