Kena Sabet Saat Tawuran, Seorang Pelajar SMK di Padang Dirawat

    Kena Sabet Saat Tawuran, Seorang Pelajar SMK di Padang Dirawat

    PADANG - Akibat aksi tawuran yang viral di media sosial, terjadi di dua tempat di Kota Padang, seorang pelajar menjadi korban dan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit.

    "Benar atas kejadian tawuran tersebut, ada seorang pelajar menjadi korban, tapi ada kemungkinan ada juga yang lain, namun kita belum mendapatkan identitasnya, " ujar Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

    Ipda Adrian mengatakan adapun korban yang saat ini masih di rawat tersebut, diketahui seorang pelajar dengan luka sabetan senjata tajam.

    "Korban terkena sabetan senjata tajam, dan kita juga masih menunggu informasi dari pihak keluarganya.

    Atas kejadian tersebut, lanjut Ipda Adrian pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku tawuran yang lainya.

    "Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya, yang sebelumnya sudah kita amankan 6 orang, " ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya Tidak butuh waktu lama, Pelaku tawuran yang di SMK N 1, SMK N 7 dan SMK N 8, sebanyak 6 orang pelajar sudah berhasil diamankan dengan barang bukti dua senjata tajam.

    Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra melalui Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian membenarkan penangkapan terhadap 6 orang pelaku tawuran tersebut.

    "Keenam yang kita tangkap ini, merupakan masih berstatus pelajar sekolah, yang ditangkap di satu tempat di Kota Padang, saat sedang berkumpul, "Ujarnya Kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

    Ipda Adrian menjelaskan adapun yang ditangkap ini, dua orang didapati kedapatan membawa senjata tajam.

    "Mereka ini dari beberapa SMK di Kota Padang, dan bergabung untuk menyerang SMK N 1, SMK N 7 dan SMK N 8 Padang, " katanya lagi.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Menangkap enam Pelaku Aksi Tawuran...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami