Kecelakaan Beruntun Melibatkan 4 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Nissan Terano Terperosok ke Parit

    Kecelakaan Beruntun Melibatkan 4 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Nissan Terano Terperosok ke Parit

    PADANG, – Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di jalan lintas Padang-Solok, dekat kawasan Panorama II, Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Rabu (13/6/2022) siang.

    Informasi yang dihimpun di lokasi kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu truk pengangkut semen merek Hino, minibus Nissan Terano, mobil sedan merek Vios, dan mobil tangki. Kendaraan tersebut datang dari arah Padang ke Solok.

    Salah seorang saksi mata, Indra, 59 tahun yang merupakan pengemudi mobil tangki, mengatakan kecelakaan berawal ketika truk pengangkut semen gagal menanjak.

    “Truk tersebut mundur, lalu menabrak kendaraan yang berada di belakangnya, ” ujarnya kepada di lokasi.

    Saat kejadian, di belakang truk pengangkut semen, berturut-turut ada minibus Nissan Terano, sedan Vios serta di belakangnya ada mobil tangki.

    “Posisi mobil saya paling belakang, ” jelasnya.

    Menurut Indra, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, dia mengaku masih trauma.

    Akibat kejadian tersebut, truk pengangkut semen dan minibus Nissan Terano terperosok ke dalam parit di sisi kanan jalan, sedan Vios rusak di bagian dan belakang, serta mobil tangki rusak di bagian depan.

    Pantauan , polisi sudah berada di tempat kejadian perkara.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rektor UNP Lepas TIM KKN Kebangsaan UNP...

    Artikel Berikutnya

    Nama Wali Kota Padang dari Masa ke Masa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami