Aksi Unjuk Rasa di Padang Tuntut Kapolri Tangkap Artis Nikita Mirzani, Berlangsung Setengah Jam

    Aksi Unjuk Rasa di Padang Tuntut Kapolri Tangkap Artis Nikita Mirzani, Berlangsung Setengah Jam

    PADANG, – Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022).

    Mereka meminta Polda Sumbar untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Kapolri agar menangkap artis Nikita Mirzani karena pernyataannya yang menurut mereka telah menyinggung perasaan umat Islam lewat sejumlah video yang beredar di media sosial.

    Aksi persisnya berlangsung di depan pagar masuk Mapolda Sumbar, dan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi itu mendapatkan pengawalan polisi.

    Dalam aksi tersebut, peserta aksi membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.

    Peserta juga membawa kertas karton yang bertuliskan aspirasi mereka dengan nada kalimat yang hampir seragam, seperti “Buat Dia Minta Maaf, Usut Tuntas, Tangkap Dia”.

    Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau, Rahmat Hanafi mengatakan, peserta aksi berasal dari beragam kampus di Kota Padang.

    Meski demikian, berdasarkan pantauan , tidak ada satu pun peserta aksi yang memakai almamater kampus. Rata-rata mereka mengenakan baju putih.

    Aksi digelar bertepatan dengan hari libur nasional yakni 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila.

    “Hari ini kita dari Aliansi Pemuda Minangkabau dalam momentum 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, kita mengimbau ke masyarakat bahwa tidak ada lagi isu atau polemik yang melibatkan SARA, ” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan usai aksi unjuk rasa.

    “Ditambah lagi dengan viralnya salah satu publik figur kita, artis juga, Nikita Mirzani dalam narasi di media Tiktok-nya yang menyinggung umat beragama, umat muslim, ” imbuhnya.

    Oleh karena itu, pihaknya turun melakukan aksi demonstrasi meminta Kapolri menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA dan pornografi. Pihaknya juga meminta Kapolri untuk mengimbau media massa agar memberikan sanksi kepada artis tersebut berupa larangan tampil.

    Mereka juga meminta Kapolri untuk meminta Nikita Mirzani meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

    Rahmat menjelaskan, masyarakat Minangkabau dikenal berlandaskan Adat Bersendikan Syarak dan Syarak Bersendikan Kitabullah. “Ketika berbicara agama, tidak ada lagi negosiasi, ” sampainya

    Saat ditanyakan narasi di video yang mana yang melanggar isu SARA, dia meminta wartawan untuk melihat sendiri di akun Tiktok yang bersangkutan.

    “Narasinya mungkin bisa dilihat di video Tiktok. Tapi yang penting narasinya itu menyuruh umat muslim tentang beberapa video yang tidak senonoh. Itu penyampaian dari mulut beliau itu, ” ungkap Rahmat.

    Aksi mereka berlangsung sekitar setengah jam. Aksi selesai usai tuntutan mereka diterima oleh polisi.

    “Kita terima tuntutan dari adek-adek kita mahasiswa berupa surat. Akan kita sampaikan kepada pimpinan secara berjenjang. Kita sampaikan ke pimpinan, kemudian pimpinan akan menyampaikannya sesuai arah tuntunannya, ” Kaur Sitbinor binmas Polda Sumbar, AKP Kasman kepada wartawan usai aksi.

    Setelah membubarkan diri, massa aksi lalu pergi ke tempat parkir kendaraan mereka yang berada di seberang jalan di depan Mapolda Sumbar.(***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pancasila, Warga Padang Diimbau Kibarkan...

    Artikel Berikutnya

    Kembangkan Program Studi Luar Kampus Utama,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami